Jalur Sepeda
Mobil dan Motor Masih Terobos Jalur Sepeda, Banyak Stick Cone yang Rusak,
Salah satu contohnya, di wilayah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Jalur khusus sepeda di wilayah Jakarta Pusat masih dilalui kendaraan, mulai dari motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum (angkot).
Salah satu contohnya, di wilayah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di area tersebut, telah terpasang rambu lalu lintas yang melarang pengendara selain sepeda melintas pada area hijau yang telah dibatasi oleh stick cone.
Namun, berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 20.50 WIB, para pengendara terus menyerobot jalur tersebut, sekalipun ada pengendara sepeda yang melintas.
Mereka nampak menerobos ke jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya.
Tak jarang, para pengendara saling melempar klakson tatkala mendapati kendaaran yang dianggap menghalangi perjalanannya.
Sementara itu, dari arah Jalan Pejompongan menuju Kebon Kacang, nampak beberapa stick cone penyok dan rusak.
Hal itu terlihat dari stick cone yang tak lagi menempel pada jaspal alan raya, serta posisinya yang bengkok ke bawah.
Agus (40), salah satu pedagang nasi goreng gerobakan yang kerap memanfaatkan jalanan khusus sepeda tersebut mengatakan, banyaknya pengendara yang menerobos, membuat dirinya harus mengalah.Â
"Ya gimana lagi, harus mengalah. Saya biasa lewat di luar pembatas itu (stick cone)," ujar Agus saat ditemui di depan TPU Karet Bivak, Rabu (30/11/2022).
Adapun di sekitar area tersebut, tak nampak satupun petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mengatur keluar masuknya kendaraan, terutama saat jam-jam sibuk.
Padahal, tak sedikit karyawan atau pekerja yang memilih pulang dengan menggunakan sepeda dan berjalan kaki.
Mereka terpaksa berebut tempat dan mengalah karena para pengendara yang masih bandel menerobos ke jalur hijau tersebut.
Padahal, pemasangan stick cone merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.(m40)
Â