Kabupaten Bogor

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Tak Temukan Titik Temu, Berapa UMK 2023 Kabupaten Bogor?

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Tak Temukan Titik Temu, Berapa UMK Bogor 2023?

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Aliansi Buruh Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Ratusan massa Aliansi Buruh Bogor (ABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (29/11/2022).

 

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor 2023 dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor (DPK).

 

Sidang DPK digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Selasa (29/11/2022).

 

Sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan buruh, perwakilan pengusaha (APINDO), dan perwakilan Disnaker Kabupaten Bogor.

Pada pukul 16.00 WIB, sidang DPK selesai. Lalu, seperti apa hasil sidang DPK Bogor terkait UMK 2023?

 

Armansyah Lubis, anggota DPK Bogor dari unsur serikat pekerja, mengatakan sidang DPK untuk penetapan UMK Kabupaten Bogor 2023 tidak mencapai titik temu.

 

"Sidang DPK hari ini tidak ada titik temu," kata Armansyah di Cibinong, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2023 Rp 4,9 Juta, Zita Anjani: Sudah Sangat Layak

Baca juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,8 Persen, Buruh Kepung Kantor Bupati Bogor-Tuntut Janji Iwan Setiawan

Dia menjelaskan buruh tetap minta kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

 

Sementara pengusaha tetap keukeuh pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved