Senin, 4 Mei 2026

KDRT

Karyati Korban KDRT Berasa Lega Sang Suami Akhirnya Diamankan Polisi

setahun terakhir ia mengalami kekerasan, dan terbaru, 11 November lalu, kekerasan yang ia alami begitu brutal, yang berujung pelaporan ke polisi

Tayang:
Editor: Umar Widodo
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Karyati (tengah) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami sendiri di Kademangan, Setu, Tangsel sekarang merasa lega dan terbebas dari suaminya 

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Karyati, korban KDRT di Tangerang Selatan kini merasa lega usai suaminya ditahan di Polsek Cisauk.

Kepada Tribun Tangerang.com, Rabu (16/11/2022), perempuan kelahiran, Ciamis ini mengatakan dirinya merasa lega saat suami diamankan polisi.

Pasalnya, setahun terakhir ia mengalami kekerasan, dan terbaru, 11 November lalu, kekerasan yang ia alami begitu brutal, yang berujung pelaporan ke polisi olehnya.

Tarmin, suaminya yang sekaligus sebagai pelaku kekerasan pun ditangkap polisi.

Usai suami ditahan, Karyati pun merasa lega.

"Soalnya dalam setahun, saya itu kaya berasa di penjara. Tapi saat ini sudah lega, sudah plong gitu," bukanya saat ditemui RT04 RW02, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (16/11/2022).

Meski begitu, ia mengaku masih trauma, bahkan kerap merasa kagetan.

Kesakitan lain adalah, Karyati masih merasakan sakit akibat kekerasan verbal yang dialami.

Baca juga: Korban KDRT di Depok Trauma Usai Ditusuk Pria yang Diduga Suaminya Sendiri, Tak Berani Keluar Rumah

Karyati sendiri berharap suaminya bisa dihukum maksimal. Bahkan ia menutup peluang untuk berdamai.

"Sudah saya laporin, masa saya cabut lagi? Ini harus sampai selesai," katanya.

Sementara itu, Tarmin sendiri dikenakan pasal 351 KUHP  dan Tarmin kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved