KDRT
Karyati Korban KDRT Berasa Lega Sang Suami Akhirnya Diamankan Polisi
setahun terakhir ia mengalami kekerasan, dan terbaru, 11 November lalu, kekerasan yang ia alami begitu brutal, yang berujung pelaporan ke polisi
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Karyati, korban KDRT di Tangerang Selatan kini merasa lega usai suaminya ditahan di Polsek Cisauk.
Kepada Tribun Tangerang.com, Rabu (16/11/2022), perempuan kelahiran, Ciamis ini mengatakan dirinya merasa lega saat suami diamankan polisi.
Pasalnya, setahun terakhir ia mengalami kekerasan, dan terbaru, 11 November lalu, kekerasan yang ia alami begitu brutal, yang berujung pelaporan ke polisi olehnya.
Tarmin, suaminya yang sekaligus sebagai pelaku kekerasan pun ditangkap polisi.
Usai suami ditahan, Karyati pun merasa lega.
"Soalnya dalam setahun, saya itu kaya berasa di penjara. Tapi saat ini sudah lega, sudah plong gitu," bukanya saat ditemui RT04 RW02, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Rabu (16/11/2022).
Meski begitu, ia mengaku masih trauma, bahkan kerap merasa kagetan.
Kesakitan lain adalah, Karyati masih merasakan sakit akibat kekerasan verbal yang dialami.
Baca juga: Korban KDRT di Depok Trauma Usai Ditusuk Pria yang Diduga Suaminya Sendiri, Tak Berani Keluar Rumah
Karyati sendiri berharap suaminya bisa dihukum maksimal. Bahkan ia menutup peluang untuk berdamai.
"Sudah saya laporin, masa saya cabut lagi? Ini harus sampai selesai," katanya.
Sementara itu, Tarmin sendiri dikenakan pasal 351 KUHP dan Tarmin kini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Karyati-korban-KDRT.jpg)