Kriminalitas
Tak Hanya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Tak Hanya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aktivis dan pegiat media sosial Faizal Assegaf kembali dilaporkan atas cuitan dalam akun Twitter miliknya, @faizalassegaf terkait dugaan melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat melaporkan Faizal ke Bareskim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey mengatakan bahwa pelaporan terhadap Faizal sudah mendapat restu dari Gus Yahya.
Gus Yahya, tutur Syahwan, berpesan agar marwah dan kehormatan organisasi senantiasa dijaga dari tindakan yang dapat menjatuhkan.
"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah," kata dia, di Bareskrim Polri pada Selasa.
"Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama, perintah dan arahan dari kiyai kami sami’na wa ato’na," sambungnya.
Ia menjelaskan, pelaporan terhadap Faizal dibuat atas dasar ujaran kebencian dalam cuitan akun twitter @faizalassegaf.
Dalam cuitan tersebut, Faizal melontarkan kalimat yang dinilai Syahwan menyerang marwah Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.