Kriminalitas
Tak Hanya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Tak Hanya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Diketahui, laporan LBH GP Ansor atas Faizal teregister dengan nomor LP/B/0646/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 November 2022.
Faizal dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Junto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.
Sementara itu, pengurus lainnya di LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Hamza mengatakan, pelaporan Faizal dilakukan serentak oleh LBH Ansor di seluruh Indonesia.
Laporan itu dilakukan sejak Senin (7/11/2022) hingga Jumat (11/11/2022) mendatang.
"Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau di Polda Metro Jaya. LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan," kata dia.
"Laporan kami mulai dari hari Senin kemarin tanggal 7, sampai dengan batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih," lanjutnya.
Dia mengatakan, pelaporan itu adalah bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut.
Hal itu, kata dia, juga menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor.