Kamis, 30 April 2026

Kabar Artis

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Video Syur Gisel dan Yukinobu Tak Ada Kabar, Masih Berlanjut di Polisi?

Tiga Tahun Berlalu, Kasus Video Syur Gisel dan Yukinobu Tak Ada Kabar, Masih Berlanjut di Polisi?

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Michael Yukinobu, pria yang bersama Gisella Anastasia ada di video mesum, diminta menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setelah minta maaf dan menyesali perbuatannya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia sempat tersandung kasus video syur berdurasi 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes.

 

Gisella Anastasia dilaporkan pengacara bernama Pitra Romadhoni ke Polda Metro Jaya, akhir tahun 2019 atas kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

 

Bahkan, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur diduga mirip dirinya.

Gisel pun tidak ditahan, karena ia menjadi tahanan kota.

Tiga tahun berlalu, kasus video syur berdurasi 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia tidak terdengar lagi kabarnya di kepolisian.

 

Pitra Romadhoni, pelapor Gisella Anastasia juga tidak mengetahui kabar kelanjutan kasus video syur berdurasi 19 detik dengan tersangka Gisel.

 

"Saya tidak tahu kelanjutannya. Cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra Romadhoni ketika dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

 

Pitra mengaku tidak menanyakan lebih lanjut ke penyidik Polda Metro Jaya terkati kasus Gisel yang sudah jadi tersangka dan tahanan kota.

Baca juga: Mau Nonton Konser Sheila On 7 di Jakarta? Berikut Harga dan Situs Pemesanan Tiketnya

Baca juga: Polres Metro Depok Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Sita 135 Gram Sabu dan 214 Gram Kokain

"Saya sudah menyerahkan ke penyidik. Silahkan saja tanya ke mereka," ucapnya.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved