Narkoba

Polres Metro Depok Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Sita 135 Gram Sabu dan 214 Gram Kokain

Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu dan Kokain di Wilayah Depok-Bogor, Sita Barang Bukti Sabu, Kokain dan Rp 88 Juta Uang Tunai

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imran Edwin Siregar (kedua dari kiri) dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Depok, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (3/11/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok menangkap 5 pria pengedar narkoba di wilayah Depok dan Bogor.

 

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imran Edwin Siregar mengatakan kelima tersangka ini berasal dari 4 sindikat jaringan narkoba jenis kokain dan sabu.

 

"Lima tersangka ini berinisial MA, AS, R, PA dan MT," kata Imran di Mako Polres Metro Depok, Kamis (3/11/2022).

 

Imran menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MA pada 10 Oktober 2022.

 

"MA diamankan dengan barang bukti berupa 25 gram sabu di Jalan Raya Pabuaran, Bojong Gede," ucapnya.

Polisi lalu mengembangkan kasus ini dan mengamankan AS di Jalan Kalisuren, Tajur Halang, Bogor pada 19 Oktober 2022.

 

"Dari tangan AS, kita dapatkan barang bukti berupa 21,69 gram sabu dan Rp 88 juta uang tunai hasil penjualan narkoba," jelas Imran.

 

Berdasarkan pengakuan AS, polisi lalu menangkap R di Jalan H.Gozali, Susukan, Bojong Gede pada 25 Oktober 2022 dengan barang bukti 214 gram kokain.

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved