Metropolitan
PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Pakai Konsep Rusunawa Dibanding Rumah DP 0 Persen, Ini Alasannya
PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Pakai Konsep Rusunawa Dibanding Rumah DP 0 Persen, Ini Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan konsep rumah susun sederhana (rusunawa) dibanding membangun Rumah DP 0 Persen.
Partai pemenang di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu memandang Rumah DP 0 Persen yang dibangun era Gubernur Anies Baswedan telah salah sasaran.
"Awalnya DP 0 Rupiah diperuntukan rakyat miskin atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Ini MBR mana yang berpenghasilan Rp 14 juta per bulan (syarat kepemilikan rumah), saya kira sudah bukan orang miskin lagi," ujar Gembong pada Kamis (3/11/2022).
Gembong menyarankan, sebaiknya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta fokus pada pembangunan rusunawa.
Konsep ini pernah diterapkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa tahun lalu.
"Ini agar APBD bisa kita turunkan untuk bantu masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Kalo bicara DP 0 Rupiah mohon maaf Pak Sarjoko (Kepala DPRKP) ini DP abal-abal. Jadi nggak usah kita debatkan tapi yang pasti dari sisi peruntukan, bahwa DP 0 ini tidak tepat sasaran," jelas anggota Banggar DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Tiga Tahun Berlalu, Kasus Video Syur Gisel dan Yukinobu Tak Ada Kabar, Masih Berlanjut di Polisi?
Baca juga: Mau Nonton Konser Sheila On 7 di Jakarta? Berikut Harga dan Situs Pemesanan Tiketnya
Diketahui, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama TAPD DKI Jakarta menggelar rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 sebesar Rp 85 triliun.
Dalam rapat tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta memaparkan belanja daerah untuk aspek hunian kena restrukturisasi dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,22 triliun.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko memberikan klarifikasi terkait program Rumah DP 0 Persen yang diduga menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Program DP 0 Rupiah itu sumbernya dari pengembang, jadi tidak menggunakan APBD," ujar Sarjoko saat dihubungi, pada Kamis (3/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Maket-DP-0-Persen.jpg)