Kabupaten Bogor
Melawan Arus dan Bocil Tak Punya SIM Bawa Kendaraan Bakal Jadi Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022
Sebanyak 200 Personil kepolisian dilibatkan dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang akan digelar hingga 2 pekan ke depan
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Laporan wartawan wartakotalive.com, Cahya Nugraha
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Pelanggaran lalu-lintas seperti melawan arud dan anak di bawah umur tak memiliki SIM berkendara di jalan menjadi bagian dari sasaran operasi Zebra Lodaya 2022 yang dilakukan pihak kepoisian di Bogor.
Sebanyak 200 Personil kepolisian dilibatkan dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang akan digelar hingga 2 pekan ke depan
Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar Polresta Bogor Kota berlangsung dari tanggal 3 - 16 Oktober 2022.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan usai menghadirkan apel persiapan pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).
"Personil yang terlibat operasi Zebra Lodaya 2022 di Polresta Bogor Kota adalah sebanyak 200 personil," ungkap Ferdy.
Ferdy menambahkan dalam kegiatan operasi Zebra Lodaya 2022 ini secara khusus memiliki 7 sasaran pelanggaran, yakni :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
7. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.