Sabtu, 25 April 2026

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Ambu Anne Minta Suaminya Tak Menghambat Perpisahan

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Ambu Anne Minta Suaminya Tak Menghambat Perpisahan

Editor: Dwi Rizki
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai menjalankan sidang kedua gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022). 

Sementara kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menyampaikan Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada reses sebagai anggota DPR RI.

 

"Beliau ada reses Jawa Barat, jadi sudah dari kemarin bukan hari ini saja, dari kemarin sampai tanggal 26 Oktober ada reses sebagai anggota DPR RI," katanya.

 

Dia membantah kliennya sengaja menunda-nunda persidangan. Ditegaskannya juga, selain ada agenda pekerjaan juga belum ada surat dari Pengadilan Agama Purwakarta terkait undangan untuk mediasi.

 

"Tidak ada, itu kan kewajiban. Tapi kan belum ada suratnya, gugatan sudah kami terima tapi panggilan untuk mediasinya kami belum terima. Makanya tadi kami minta, secara administratif baru tadi clear. Mediasi akan dijadwalkan pada tanggal 27 Oktober. Sebagai kuasa hukum kami memberikan terbaik dan maksimal," katanya.

 

Dia menambahkan, secara aturan juga waktu atau massa mediasi itu 1X 30 hari. Jika tidak cukup dapat ditambah 1X30 hari lagi.

 

"Ya kan ada aturan 1X30 hari, kalau tidak cukup ditambah 1X30 hari ada KHUP dan aturannya. Jadi tidak melanggar aturan juga," tandasnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved