Selasa, 21 April 2026

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Ambu Anne Minta Suaminya Tak Menghambat Perpisahan

Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Cerai, Ambu Anne Minta Suaminya Tak Menghambat Perpisahan

Editor: Dwi Rizki
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai menjalankan sidang kedua gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022). 

 

"Sebenarnya, bila mengacu kesibukan, kapasitas saya sebagi bupati juga sama. Seharusnya hari ini saya hadir sebagai undangan dari sekretariat jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak presiden," katanya.

 

"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi engga apalah, kami hormati proses yang ada. Tadi majelis hakim mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022," jelas Anne.

 

Dia juga berharap tergugat Dedi Mulyadi bisa hadir langsung pada agenda mediasi pada 27 Oktober nanti. Jangan sampai terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses gugatan cerainya.

 

Dedi Mulyadi juga diminta menghormati pihak Pengadilan Agama Purwakarta.

 

"Kecewa si tidak tapi kita menghormati yang ada. Tapi jangan sampai ada kesan kesengajaan untuk menghambat proses itu. Karena tidak boleh dilakukan, kita juga ada rasa menghormati kelembagaan pengadilan agama, posisi kami juga punya kesibukan, sebetulnya bukan orang yang menganggur," beber dia.

 

Anne juga menyampaikan dirinya mengaku yakin atas gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi 1000 persen.

 

"Majelis hakim menyampaikan bahwa mediasi ini wajib hukumnya sebuah proses perkara, suka tidak suka mau tidak mau bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan pada proses di jalankan. Tetapi dari pribadi 1000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini, Insya allah (sudah bulat)," kata Ambu Anne.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved