Sidang Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Jalani Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari Ini
Dalam perjalanannya menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Richard ditemani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Terdakwa Richard Eliezer akan menjalani sidang perdananya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) ini.
Bharada Richard Eliezer alias Brigadir E dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani sidang perdana, Selasa (18/10/2022) pagi menggunakan mobil dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna hijau.
Dalam perjalanannya menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Richard ditemani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena merupakan Justice Collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hanya berselang beberapa menit Richard Eliezer sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penjagaan ketat petugas kepolisian pun sudah dilakukan sejak sebelum Bharada E tiba di di PN Jaksel.
Bharada E selanjutnya langsung dibawa ke dalan gedung PN Jaksel.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bharada E mengaku diperintah dari pimpinannya langsung dan di bawah tekanan untuk menembak Brigadir Yosua.
Baca juga: Ferdy Sambo Tunjuk Bripka RR Sebagai Eksekutor Sebelum Akhirnya Bharada E Diminta Tembak Brigadir J
Bharada E juga membeberkan sejumlah nama yang ada di lokasi kejadian saat insiden kematian Brigadir J berlangsung.
Saat ke luar dari gedung rumah tahanan Bareskrim Polri Richard Eliezer tampak dikawal juga dikawal oleh anggota Provost Polri.
Baca juga: Dengan Tangan Diborgol Ferdy Sambo Masuk ke Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sementara itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah melakukan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Brigadir-E-sudah-dibawa-ke-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)