Sidang Ferdy Sambo

Dengan Tangan Diborgol Ferdy Sambo Masuk ke Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ferdy Sambo mengenakan batik warna cokelat dilapis dengan rompi tahanan warna merah, sementara kedua tangannya diborogol.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo yang dibawa dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 09.00 WIB, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Pasar Minggu pada Senin (17/10/2022) pagi.

Pantauandi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua mobil rantis dan satu mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.10 WIB.

Beberapa waktu berselang, Ferdy Sambo turun dari mobil rantis yang terparkir paling depan.

Ferdy Sambo mengenakan batik warna cokelat dilapis dengan rompi tahanan warna merah, sementara kedua tangannya diborogol.

Ia kemudian bergegas masuk ke lorong yang berada di samping pengadilan.

Sebelumnya, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tiba lebih dulu di PN Jaksel.

Putri turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan tangan diborgol pada pukul 08.23 WIB.

Enam menit kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga tiba di PN Jaksel yang datang menggunakan kendaraan bus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Tangan mereka berdua juga tampak diborgol.

Ketiga tersangka langsung dibawa ke dalam ruangan PN Jaksel guna melakukan persiapan jelang sidang perdana mereka.

Diberitakan sebelumnya, nasib Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhan Brigadir J mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

"Senin, 17 Oktober 2022, sidang pertama pukul 10.00 sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Terdakwa yang disidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Senin yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan, Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved