Kriminalitas
Ferdy Sambo Tunjuk Bripka RR Sebagai Eksekutor Sebelum Akhirnya Bharada E Diminta Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo Tunjuk Bripka RR Sebagai Eksekutor Sebelum Akhirnya Bharada E Diminta Tembak Brigadir J
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal (RR) sempat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Perintah tersebut terlontar oleh Irjen Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, Bripka Ricky Rizal tidak berani untuk menembak Brigadir J.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Kedatangannya untuk mendampingi Bripka Ricky Rizal dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Erman mengatakan, awalnya Ferdy Sambo bertanya kepada Bripka Ricky Rizal terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun kejadian di Magelang itu menimpa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Perihal kejadian pelecehan, Bripka Ricky Rizal mengaku tidak tahu-menahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Adegan-61-C-Bripka-RR-menjemput-Brigadir-J.jpg)