Sidang Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang di PN Jakarta Selatan, Borogol di Tangannya Dilepas
Putri Candrawathi mengenakan baju warna putih dibalut rompi tahanan warna merah serta tangannya diborgol.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Putri Candrawathi masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (17/10/2022) sore utnuk menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat.
Putri Candrawathi masuk ke ruang sidang dengan tangan diborgol.
Putri Candrawathi mengenakan baju warna putih dibalut rompi tahanan warna merah serta tangannya diborgol.
Ketika menginjakkan kaki di dalam ruang sidang Putri Candrawathi langsung diberhentikan oleh petugas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang langsung membuka brogol yang melingkar di kedua tangan istri Ferdy Sambo tersebut.
Petugas juga membuak rompi tahanan warna merah yang dikenakan Putri Candrawathi sebelum dia masuk ke ruang sidang.
Putri Candrawathi selanjutnya menjalani sidang pembacaan dakwaan atas perkara yang sama dengan suaminya Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tolak Permintaan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J karena Tak Kuat Mentalnya
Ferdy Sambo Meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Sebelumnya Ferdy Sambo telah meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai menjalani sidang pertamanya..
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut kembali ke rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, diantar menggunakan mobil rantis.
Pantauan wartakotalive.com pada Senin (17/10/2022), Sambo meninggalkan gedung PN Jaksel sekira pukul 15.30 WIB.
Adapun Sambo dikawal dengan pengawalan yang begitu ketat.
Diketahui, Sambo hari ini menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo kemudian menyatakan langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan kasus tersebut.
"Yang mulia, kami serahkan kepada penasehat hukum," ujar Ferdy Sambo pasca mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Hari Terakhir Bersama, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diantar Naik Mobil Taktis ke Kejagung