Sidang Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal Tolak Permintaan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J karena Tak Kuat Mentalnya
Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, kamu berani enggak tembak dia (Brigadir J)
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo sempat meminta Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, Bripka Ricky Rizal menolaknya dengan alasan tak kuat mental.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
"Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, kamu berani enggak tembak dia (Brigadir J)," kata JPU saat membacakan dakwaannya.
"(Kemudian) dijawab Ricky Rizal tidak berani pak karena saya enggak kuat mentalnya pak," sambung JPU.
Ferdy Sambo justru tidak mempermasalahkan jawaban Ricky Rizal atas permintaannya tersebut.
Namun, ia meminta Ricky Rizal untuk membackup-nya di Duren Tiga apabila Brigadir J melawan.
Atas hal tersebut, Ricky Rizal kemudian tidak membantahnya.
Sehingga Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer atau Bharada E.
"Karena tidak ada bantahan dari Ricky Rizal, terdakwa Ferdy Sambo untuk mendukung rencana yang sudah diinginkan dan dikendalinya tersebut menyampaikan pada Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer," ujar jaksa.
Peristiwa bermula saat rombongan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J tiba di rumah Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Adapun Ferdy Sambo tiba di rumah tersebut pada hari yang sama sekira pukul 15.24 WIB.
Ia masuk ke dalam rumah itu sudah dalam kondisi marah.
Di sisi lain, Putri Candrawathi sempat melakukan tes PCR terlebih dahulu.