Selasa, 21 April 2026

Umar Kei Bebas Bersyarat, Hari Pertama Kebebasan Akan Diisi Bersama Keluarga-Menyantuni Anak Yatim

Umar Kei Bebas Bersyarat 17 Oktober 2022, Hari Pertama Kebebasannya Akan Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo, SH, LL.M (kiri) ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) 

“Iya, memang bang Umar senang dengan anak yatim,” ujar Syahril.

Bersamaan dengan itu, direncanakan juga untuk diadakan acara Maulud Nabi Muhammad SAW sekaligus syukuran & upacara adat atas pembebasan dirinya.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Ar-Romlah Jatiwaringin.

“Betul, beliau berencana menyelenggarakan acara santunan dan Maulud Nabi di Masjid Ar-Romlah dekat tempat kediamannya,” tutup Syahril.

Umar adalah salah satu terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Umar Kei sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh pemuda Maluku, khususnya yang berasal dari Pulau Kei. Pada pemilu 2019 lalu, Umar merupakan salah satu pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved