Kabar Artis

Diusir Dipaksa, Wanda Hamidah Pertanyakan Prosedur Pengosongan Rumah yang Dilakukan Pemkot Jakpus

Wanda Hamidah Pertanyakan Prosedur Pengosongan Rumah Paksa Pemkot Jakpus. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wanda Hamidah ditemui di kediamannya, Jalan Ciasem, Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022) 

Wanda bersyukur aduannya direspon oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang langsung mendatangi rumah keluarganya, dan menghentikan eksekusi paksa pengosongan rumah. 

Baca juga: bank bjb Raih Penghargaan dari Ridwan Kamil, Sejahterakan Petani Lewat Pembiayaan Sistem Resi Gudang

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Minta Doa Warga Atas Tragedi yang Dalami Siswa SMPIT Al-Hikmah di Curug Kembar

Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya tidak akan keluar dari rumah, meskipun listrik di rumah tersebut sudah diputus pihak eksekutor. 

 

"Kami akan tetap bertahan di rumah ini. Karena ini hak kami, rumah yang sudah kami tinggali selama 60 tahun lebih," ujar Wanda Hamidah. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved