Korupsi

Pemkab Bogor Jalankan Arahan KPK Soal Pemberantasan Korupsi, Iwan Setiawan Soroti Delapan Sektor Ini

Pemkab Bogor Jalankan Arahan KPK Soal Pemberantasan Korupsi, Iwan Setiawan Soroti Delapan Sektor Ini

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bertekad melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

 

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan upaya pencegahan korupsi di wilayah ini akan difokuskan di beberapa titik pelayanan.

 

"Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada delapan titik yang menjadi fokus upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Iwan, Rabu (12/10/2022).

Delapan area ini mencakup manajemen ASN dalam mutasi dan promosi, optimalisasi pendapatan pajak, tata kelola dana desa, dan perencanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

 

Selain itu, ada pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset dan aparat pengawas internal.

 

"Pembenahan dalam 8 aspek ini akan meminimalisir terjadinya korupsi," paparnya.

 

Iwan menjelaskan delapan area ini menjadi fokus pencegahan korupsi karena mayoritas orang yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK bermain di area ini.

Baca juga: Pencabulan Anak Cigudeg Terungkap, Pelaku Naik Birahi, Cekik dan Setubuhi Korban di Kebun Sawit

Baca juga: Warga Depok Tetap Favoritkan Taman Lembah Gurame Sebagai Wisata Alternatif

"Makanya delapan wilayah ini dijadikan target pembenahan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

 

Menurut Iwan, metode pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor masih belum begitu maksimal dilaksanakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved