Narkoba

Darurat Narkoba, Bareskrim Polri Sita 270 Kilogram Sabu Hanya Dalam Waktu Dua Bulan

Darurat Narkoba, Bareskrim Polri Sita 270 Kilogram Sabu Hanya Dalam Waktu Dua Bulan

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Direktur Tipidnarkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers terkait kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022). 

"Dengan barang bukti 20 bungkus sabu yang dikemas dengan kemasan Teh Cina ditemukan di ruang mesin kapal seberat 20 kilogram," ujar Krisno.

 

"Berdasarkan keterangan MI kapten kapal bahwa barang bukti sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan memerintahkan salah satu ABK kepercayaan S untuk membawa dan menyembunyikannya di ruang mesin kapal," sambung dia.

Baca juga: Sering ke Depok, Ini Cerita Ketua Fraksi PKS yang Kenal Dekat dengan Anies Baswedan

Baca juga: Tak Sebatas Pacar, Sitha Marino Ungkap Bastian Steel Teman Healing dan Motivator Dalam Hidupnya

Adapun 11 ABK lainnya tidak mengetahui jika selain mengangkut sembako dan jasa ekspedisi ternyata MI juga mengangkut narkotika jenis sabu.

 

Pada saat proses pengamanan seluruh ABK di atas kapal, ujar Krisno, MI nekat melompat ke muara dengan kondisi tangan terborgol.

 

"Tim melakukan upaya pencarian bekerja sama dengan Basarnas, Polres Kepulauan Meranti dan Bea Cukai Selat Panjang, sehingga tanggal 29 September 2022 ditemukan tersangka MI dengan kondisi tidak bernyawa di sekitar Sungai Tohor Pulau Topong, Kepulauan Meranti, Riau," kata dia.

 

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sepeda motor, alat komunikasi, dan kapal KLM CI.

 

Lokasi kedua di Riau terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia masuk ke wilayah Pekanbaru.

 

Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian menurunkan tim ke Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan.

 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved