Prestasi UI
FKUI Punya Laboratoirum Mikrobiologi yang Jadi Pertama di Indonesia Raih Akreditasi ISO 15189
Jadi yang pertama di Indonesia raih Akreditasi ISO 15189. Predikat itu dimiliki Laboratoirum Mikrobiologi Klinik FKUI
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
"Pada 20 Juli 2022, KAN memberikan kepercayaan kepada LMK FKUI sebagai laboratorium medik melalui akreditasi ISO 15189 dengan nomor akreditasi LM-089-IDN yang berlaku selama 5 tahun,” ujar dr. Fera pada Syukuran LMK FKUI Lulus ISO 15189 yang berlangsung pada Sabtu lalu.
Sebelumnya, LMK FKUI juga telah terakreditasi penuh oleh Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) sebagai Laboratorium Kesehatan pada tanggal 12 September 2019 yang juga berlaku selama 5 tahun.
Baca juga: Universitas Indonesia UI Gandeng Keraton Sumedang Larang untuk Menguatkan Budaya Sunda
Fera Ibrahim menyampaikan bahwa keberadaan LMK FKUI di pusat Jakarta mendapatkan respons yang sangat baik dari klinisi, masyarakat, pemerintah, dan stake holder lainnya.
“Terima kasih rasanya perlu kami sampaikan kepada seluruh tim LMK FKUI, mulai dari wakil ketua 1 Dr. dr. Yeva Rosana, M.S., Sp.MK(K), wakil ketua 2 dr. Tjahjani Mirawati Sudiro, Ph.D., tim pakar, dan seluruh staf yang telah bekerja keras sehingga akreditasi ISO 15189 dapat diraih," kata Fera Ibrahim.
"Selain itu, tentu saja terima kasih kepada Ketua Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI dr. Yulia Rosa Saharman, Ph.D., Sp.MK(K), dan Dekanat FKUI atas dukungan penuh serta fasilitas kepada semua staf dan personil LMK FKUI sehingga tercipta layanan yang profesional dengan memprioritaskan mutu dan keselamatan pasien," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pakar LMK FKUI Prof. dr. Pratiwi Pudjilestari Sudarmono, Ph.D., Sp.MK(K) menyampaikan bahwa LMK FKUI juga memiliki bidang riset pengembangan yang menjamin semua kualitas pelayanan dan metode yang digunakan sudah sesuai dengan ilmu terkini.
“LMK FKUI juga memberikan pelatihan kepada laboratorium jejaring untuk melakukan pemeriksaan mikrobiologi klinik yang sesuai standar. Keunggulan lainnya untuk pelayanan di LMK FKUI adalah pengalaman dari para staf pengajar Departemen Mikrobiologi klinik FKUI yang melakukan berbagai penelitian, kerja sama, dan pelatihan di dalam dan luar negeri. Peran serta dan kerja sama multidisiplin profesi selalu dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dan resistensi antimikroba di rumah sakit,” kata Prof. Pratiwi.
Pencapaian ini diapresiasi oleh Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB. “Selamat atas kerja keras yang luar biasa dari LMK FKUI atas pencapaiannya sebagai laboratorium Mikrobiologi Klinik yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil Lulus ISO 15189.
"Saya sangat mengapresiasi pencapaian yang hebat ini, semoga LMK FKUI dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas serta menjadi pelopor dan inspirasi untuk laboratorium yang lain. Jaya terus LMK FKUI,” ujarnya.
Baca juga: Peneliti Smart City Universitas Indonesia UI Sebut Kualitas Udara Ruangan Gedung Publik Belum SNI
LMK FKUI ditetapkan sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM) FKUI pada 2018 sesuai dengan SK Rektor UI No 2735/SK/R/UI/2018. LMK FKUI selalu berupaya memberikan pelayanan TePAT atau Terpercaya, Profesional, Akurat, Terjangkau sesuai dengan visinya, yaitu untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Mikrobiologi Klinik/Medik.
Pelayanan di LMK FKUI meliputi pencarian etiologi penyakit infeksi, uji kepekaan terhadap antimikroba, pemeriksaan imunologi penyakit infeksi, dan melayani konsultasi klinik untuk optimalisasi penatalaksanaan pasien melalui jasa laboratorium yang meliputi pemeriksaan bakteriologi, dan serologi.
Kemudian lingkungan dan industri, mikologi, tuberculosis, virologi dan biologi molekuler, serta penyediaan media untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium mikrobiologi.
Selain itu, LMK FKUI juga telah banyak berperan sebagai sarana pembelajaran dan penelitian, khususnya untuk program studi spesialis mikrobiologi klinik dan program magister serta doktor dalam bidang mikrobiologi.
LMK FKUI beralamat di Jl. Pegangsaan Timur No. 16, Cikini, Jakarta Pusat. LMK FKUI memiliki layanan WhatsApp di nomor 081210386813 dan 081384300467 atau dapat dihubungi melalui telepon (021) 31609412, 31922850, 3100806 dan e-mail lmk.fkui.rscm@gmail.com. Informasi lebih lengkap tentang LMK FKUI dapat dilihat di situs web www.lmk-fkui.com.