Hadiri Sidang Gugatan Cerai Perdana, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Alhamdulillah Lancar

Hadiri Sidang Gugatan Cerai Perdana, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Alhamdulillah Lancar

Editor: Dwi Rizki
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugatan cerai pertamanya terhadap sang suami Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022). 

Dirinya mengatakan persidangan berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas saja.

 

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.

Baca juga: Eko Patrio Akui Lebih Nikmat Hidup Sebagai Politisi Ketimbang Jadi Artis, Ini Alasannya

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai Hanya Dihadiri Bupati Purwakarta Ambu Anne, Mediasi Ditunda Hingga 19 Oktober

Ditanya alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, ia tidak menjawabnya. Dirinya hanya meminta untuk didoakan yang terbaik.

 

"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.

 

Pengacara Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menjelaskan klien tidak hadir karena sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditunda.

 

Dirinya juga mengungkapkan menolak persidangan ini karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

 

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," ujarnya.

 

Dijelaskannya, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved