Korupsi
Forum Peduli Mimika Apresiasi Kejati Papua Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Rp 77,8 M
Forum Peduli Mimika Apresiasi Kejati Papua Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Rp 77,8 M
Akibatnya, Pemda Mimika memilih menyewa satu unit helikopter untuk operaional Dinas Kesehatan untuk melayani warga di pelosok.
"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat, malah mandeg, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.
Untuk itu, Nalio mendesak proses hukum terhadap para oknum yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah Pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertaggung jawab atas kasus ini," ujarnya.
Kejati Papua Dalami Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengungkapkan pihaknya bersama Kejari Mimika tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.
“Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar," ujar Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, melalui akun youtube pada Rabu (21/8/2022).
Nikolaus menambahkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi, mulai dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan beserta jajarannya.
“Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika,” kata Nikolaus lagi.
Nikolaus Kondomo menyatakan penyidikan dalam perkara itu berdasarkan nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022.
Akan tetapi, Kondomo belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus itu.
Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.
“Hasil penyelidikan ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin impor sementara,” kata Nikolaus.
Adapun status helikopter menurut Nikolaus belum jelas dikarenakan membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun.