Korupsi
Forum Peduli Mimika Apresiasi Kejati Papua Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Rp 77,8 M
Forum Peduli Mimika Apresiasi Kejati Papua Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Rp 77,8 M
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Forum Peduli Mimika (FPM) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Papua yang kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat serta helikopter pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Dikutip dari Tribun Papua, Ketua Forum Peduli Mimika (FPM), Nalio Jangput, menyebut dugaan korupsi ini berupa pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C -208 EX dan helikopter Airbus H-125.
"Laporan kami telah diterima oleh Kejati Papua dan Polda Papua, sehingga kasus ini sudah dinaikkan seterusnya ke Penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi karena ini menyangkut uang rakyat," kata Nalio, secara tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (3/9/2022).
Nalio Jangput yang juga berpofesi sebagai pilot, mengetahui persis kasus ini.
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat pengadaan dua pesawat milik Pemda Mimika sarat penyelewengan.
"Pertama adalah soal lelang pesawat itu. Jadi ini dilakukan tahun 2016 lalu oleh mantan Kadis Perhubungan Mimika, namun kemudian beliau menunjuk istrinya untuk terlibat dalam proses itu," beber Nalio.
"Kemudian ditunjuklah Dirut PT Asian One Air yang juga keluarga istri mantan Kadishub. Dalam hal ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan terjadi permufakatan jahat," sambungnya.
Untuk itu, ia menilai langkah Kejati papua mengusut kasus ini sangat tepat.
Pasalnya, kerugian negara atas kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 21,8 miliar.
"Pemda sudah gelontorkan dana Rp 85 milyar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp 35 miliar untuk Caravan, dan Rp 45 miliar beli helikopter," ujarnya.
Namun kenyataannya, telah terjadi penipuan dalam proses pengadaan pesawat dan helikopter itu.
Sebab, pihak PT Asian One Air melakukan pengadaan dengan sistem lising atau kredit, bukan bayar lunas.
"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan, macet, rugi lagi," jelasnya.
Nalio menduga kuat adanya indikasi korupsi dan penipuan dalam kasus ini, sehingga kepolisian dan Kejakasaan Tinggi Papua sangat tepat mengusutnya.
Nalio berujar, niat baik pemerintah daerah membeli dua pesawat tersebut adalah untuk melayani masyarakat di pelosok di Mimika.
Disayangkan, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan transportasi kini sirna, sejak rencana pengadaan dibahas pada 2015.
Akibatnya, Pemda Mimika memilih menyewa satu unit helikopter untuk operaional Dinas Kesehatan untuk melayani warga di pelosok.
"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat, malah mandeg, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan," ucapnya.
Untuk itu, Nalio mendesak proses hukum terhadap para oknum yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah Pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertaggung jawab atas kasus ini," ujarnya.
Kejati Papua Dalami Kasus Dugaan Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengungkapkan pihaknya bersama Kejari Mimika tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.
“Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar," ujar Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, melalui akun youtube pada Rabu (21/8/2022).
Nikolaus menambahkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi, mulai dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan beserta jajarannya.
“Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika,” kata Nikolaus lagi.
Nikolaus Kondomo menyatakan penyidikan dalam perkara itu berdasarkan nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022.
Akan tetapi, Kondomo belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus itu.
Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.
“Hasil penyelidikan ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin impor sementara,” kata Nikolaus.
Adapun status helikopter menurut Nikolaus belum jelas dikarenakan membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun.