Kota Bogor
Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Bogor Kota 200 Personil Operasi Zebra Lodaya 2022
Polresta Bogor Kota Terjunkan 200 Personil Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 Selama 3-16 Oktober 2022
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 yang berlangsung dari tanggal 3 - 16 Oktober 2022.
200 Personil dilibatkan dalam giat Operasi Zebra Lodaya 2022.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan usai menghadirkan apel persiapan pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).
"Personil yang terlibat operasi Zebra Lodaya 2022 di Polresta Bogor Kota adalah sebanyak 200 personil," ungkap Ferdy.
Ferdy menambahkan dalam kegiatan operasi Zebra Lodaya 2022 ini secara khusus memiliki 7 sasaran pelanggaran, yakni :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
7. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Polisi Kamis Besok Terkait Laporan KDRT dari Lesti Kejora
Baca juga: Kekasih Kiper Arema FC, Adilson Maringa Ungkap Detik-detik Kekasihnya Diburu 20 Orang Aremania
"Secara khusus sasarannya tujuh," Jelas Ferdy.
Pada operasi kali Ferdy juga menuturkan pihaknya akan mengedepankan tindakan pre emtif dan preventif secara humanis dan mengusahakan agar tidak dilakukan penindakan hukum jika memang tidak sangat terpaksa.
Namun, didukung secara elektronik (E-Tilang), agar tercipta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas serta meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
"Semoga dengan kegiatan ini bisa disadari oleh masyarakat untuk bisa lebih meningkatkan disiplin dalam berkendara," Jelas Ferdy
Ferdy tidak menampik bahwa masih banyak terdapat pelanggaran- pelanggaran lalu lintas, maupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena rendahnya tingkat disiplin dari para pengendara.
"Sat lantas akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 serta tidak diperkenankan penegakkan hukum secara stationer," tutup Ferdy