Kota Bogor
Perhatian Warga Bogor, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022 Selama 3-16 Oktober 2022
Perhatian Buat Warga Bogor, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022 Selama 3-16 Oktober 2022.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022 yang berlangsung dari tanggal 3 - 16 Oktober 2022.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan usai menghadirkan apel persiapan pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat pada Senin (3/10/2022).
"Operasi Zebra Lodaya akan mulai terhitung tanggal 3 -16 Oktober, selama 14 hari ke depan," ungkap Ferdy.
Pada operasi kali Ferdy juga menuturkan pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis.
Selain itu, mengusahakan agar tidak dilakukan penindakan hukum jika memang tidak sangat terpaksa.
Namun, didukung secara elektronik (E-Tilang), agar tercipta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas serta meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
"Semoga dengan kegiatan ini bisa disadari oleh masyarakat untuk bisa lebih meningkatkan disiplin dalam berkendara," Jelas Ferdy
Baca juga: Kekasih Kiper Arema FC, Adilson Maringa Ungkap Detik-detik Kekasihnya Diburu 20 Orang Aremania
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Iwan Setiawan Ucapkan Belasungkawa dan Pastikan Kemamanan Stadion Pakansari
Ferdy tidak menampik bahwa masih banyak terdapat pelanggaran- pelanggaran lalu lintas, maupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena rendahnya tingkat disiplin dari para pengendara.
Sehingga, Jajaran Polresta Bogor Kota berharap bahwa dengan adanya operasi ini menghasilkan target yang dapat dicapai yaitu terciptanya keselamatan berkendara yang aman dan nyaman.
Selanjutnya meningkatkan disiplin kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, berkurangnya jumlah laka lantas dan pelanggaran lalulintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan.
"Sat lantas akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 serta tidak diperkenankan penegakkan hukum secara stationer," tutup Ferdy.