Kriminalitas
Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Tanda Komitmen Usut Tuntas Kasus
Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Tanda Komitmen Usut Tuntas Kasus
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo cs telah dinyatakan lengkap atau P21.
Terkait hal itu, Polri mengapresiasi tim khusus (Timsus) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang terus bekerja, berkolaborasi, dan bersinergi guna merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
"Sejak awal Polri, tim khusus, dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Menurut Dedi, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, Timsus, dan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
"Sejak awal, semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihak Timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P-21.
Baca juga: Bikin Bergidik, Ari Irham Akui Dua Kali Lihat Makhluk Halus-Kuntilanak hingga Pocong di Jalan Tol
Baca juga: Bikin Sedih, Denada Akui Kanker di Tubuh Aisha Belum Dinyatakan Sembuh-Kemungkinan Bisa Muncul Lagi
Setelah itu, dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap 2," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sambo-tes-kebohongan.jpg)