Kriminalitas
Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Tanda Komitmen Usut Tuntas Kasus
Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap, Polri: Tanda Komitmen Usut Tuntas Kasus
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyerahkan berkas perkara tahap dua terhadap tersangka Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022) petang.
Ia mengatakan, penyerahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan Bareskrim Polri pada pekan depan.
"Jadi pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap 2 baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum," ujar Dedi.
Baca juga: Bikin Sedih, Denada Akui Kanker di Tubuh Aisha Belum Dinyatakan Sembuh-Kemungkinan Bisa Muncul Lagi
Baca juga: Bintangi Film Jagat Arwah, Ari Irham Senang Punya Teman-Teman Hantu
Adapun tempat penyerahan berkas perkara tahap dua itu, kata dia, rencananya akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Menurut Dedi, penyerahan berkas tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat proses persidangan terhadap para tersangka.
Terlebih, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara tahap dua atas tersangka Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi telah memenuhi syarat baik formil maupun materil.
"Dari Kejaksaan Agung juga sudah menyampaikan akan segera dilaksanakan untuk gelar persidangan, yang tentunya akan dikomunikasikan dengan pihak pengadilan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sambo-tes-kebohongan.jpg)