Kriminalitas
Dipajang Polisi, Tersangka Penyekapan Sekaligus Eksploitasi Seksual Belasan Gadis di Jakbar Menangis
Dipajang Polisi, Tersangka Penyekapan Sekaligus Eksploitasi Seksual Belasan Gadis di Jakbar Menangis
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
"Tersangka RR mencari tamu dengan menggunakan aplikasi Michat dengan nama akun Qwerty," ujar Zulpan, saat konferensi pers pada Rabu.
Tak hanya itu, pelaku Ivan bahkan memaksa korban untuk memuaskan hasrat seksualnya.
"Berperan mencarikan tamu kemudian juga menggunakan korban untuk kebutahan seksualnya," kata Zulpan.
Baca juga: PKS Dukung Langkah Pemprov DKI yang Ingin Boyong 100 Mobil Dinas Bertenaga Listrik
Baca juga: Pasang Target 90 Medali Emas, Pemkot Bogor Siapkan Bonus Bagi Atlet yang Raih Emas Porprov Jabar XIV
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan serta eksploitasi seksual yang dialami remaja perempuan berinisial NAT (15).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
"Tersangka pertama EMT berusia 43 tahun dan RR berusia 19 tahun," ujar Zulpan, kepada wartawan pada Selasa (20/9/2022).
Zulpan mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (19/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
"Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.