Kota Bogor

Pengadaan Mangkrak 10 Tahun, Komisi I DPRD Kota Bogor Janjikan Kantor Baru KPU & Bawaslu Kota Bogor

Pengadaan Mangkrak 10 Tahun, Komisi I DPRD Kota Bogor Janjikan Kantor Baru untuk KPU & Bawaslu Kota Bogor

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Komisi I DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan mitra kerja di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (8/9/2022).  

Di lokasi yang sama, Dadang Iskandar Danubrata, mengaku miris dan sedih melihat kondisi KPU dan Bawaslu yang belum memiliki gedung yang representatif.

Ia pun meminta agar Bappeda Kota bogor segera membuat skema bangunan agar di tahun depan bisa dibuat DED untuk gedung KPU dan Bawaslu Kota Bogor.

 

“Untuk BKAD, saya minta agar bisa segera mencari aset yang layak dan sesui dengan ketentuan Per-KPU nomor 4 tahun 2011,” ujar Dadang.

 

Untuk diketahui, berdasarkan Per-KPU nomor 4 tahun 2011, Kantor KPU Kota Bogor merupakan gedung tipe II yang membutuhkan luas lahan minimal 458 meter per segi dan luas bangunan 597 meter per segi.

 

Jika memang tidak ada aset lahan milik Pemkot Bogor yang bisa digunakan untuk membangun kantor KPU dan Bawaslu.

Menurut Dadang ada opsi lain, dimana pihak KPU dan Bawaslu bisa menempati kantor SKPD saat proses pemindahan pusat pemerintahan dimulai tahun depan. 

 

“Bisa juga pihak KPU dan Bawaslu mencari bangunan eksisting yang mana nanti bisa dibeli. Nah itu bisa diajukan paling cepat nanti di APBD-Perubahan 2023,” ujar Dadang.

 

“Kami akan mengawal terus dan berkomunikasi langsung dengan wali kota agar ini direalisasikan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved