Metropolitan
Fraksi Golkar Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bersikap Netral Meski Dipilih Jokowi-Kader PDIP
Fraksi Golkar Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bersikap Netral Meski Dipilih Jokowi-Kader PDIP
“Kami memohon agar proses pengusulan tiga nama kepada Kemendagri dapat dilakukan secara baik dan benar. Mengikutsertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan,” imbuhnya.
Sementara itu anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun menambahkan, dewan memiliki waktu yang sangat singkat untuk membahas tiga nama kandidat Pj Gubernur. Hal ini berkaca pada jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Anies pada 13 September 2022 mendatang, dengan tenggat waktu usulan tiga kandidat Pj Gubernur kepada Kemendagri pada 16 September 2022.
Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta juga memiliki agenda kedewanan yang cukup padat.
Oleh karenanya, dia meminta kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta lewat pimpinan dewan agar memprioritaskan agenda pembahasan dan mekanisme usulan nama calon Pj Gubernur dan segera menetapkan jadwalnya.
“Kami melihat DPRD hanya memiliki waktu yang sangat sempit untuk bermusyawarah mengusulkan tiga nama tersebut dalam rentang waktu 13 sampai 16 September,” jelas Yusriah.