Metropolitan

Fraksi Golkar Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bersikap Netral Meski Dipilih Jokowi-Kader PDIP

Fraksi Golkar Minta Pj Gubernur DKI Jakarta Bersikap Netral Meski Dipilih Jokowi-Kader PDIP

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta kepada figur Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan pada 17 Oktober 2022 mendatang agar bersikap netral.

Meski kenyataannya, Pj Gubernur dipilih Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari PDI Perjuangan.

 

“Pj yang akan diturunkan kami berharap agar bersikap netral, tidak berpihak pada satu kelompok atau kubu tertentu ataupun partai tertentu,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

 

Hal itu dikatakan di sela Baco rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2021 pada Selasa (6/9/2022).

Saat itu Baco menyampaikan interupsi agar pimpinan segera membahas tiga kandidat Pj Gubernur secara saksama sebelum namanya diserahkan kepada Kemendagri paling lambat 16 September 2022.

 

“Dia harus benar-benar mengetahui kondisi DKI Jakarta dan dia harus punya pengalaman memimpin pemerintahan di manapun, sehingga semua tugas-tugas yang belum diselesaikan Gubernur Anies bisa diselesaikan dan semua kepentingan yang ada di DPRD juga bisa terakomodir,” kata Baco.

 

Dalam kesempatan itu, Baco juga mengingatkan pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan seluruh fraksi soal usulan tiga kandidat Pj Gubernur kepada Kemendagri. Hal ini sebagaimana ketentuan yang berlaku di DPRD DKI Jakarta, terutama dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Persib Bandung Ingin Perpanjang Trend Positif Usai Kalahkan RANS, Bidik Kemenangan Lawan Arema FC

Baca juga: Proteksi Rumah dari Hama yang Mengganggu, Jasa Anti Rayap Fumida Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan

“Mengingat Pj Gubernur ini akan bertugas selama 2,5 tahun lebih, sampai selesai Pemilu 2024. Ini hampir sama dengan Gubernur definitif,” ucap anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

 

Menurutnya, pengusulan Pj Gubernur idealnya melibatkan seluruh fraksi yang berjumlah sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD DKI Jakarta.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved