Depok Hari Ini

Depok Hari Ini, Rienova Resmi Isi DPRD Kota Depok Melalui PAW Gantikan Kader yang Dipecat

Gugatan selisih perolehan suara di PTUN kan, Rienova Serry Donie menyerahkan semua kepada aturan yang berlaku

TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Rienova Serry Donie anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra yang baru saja dilantik dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (31/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Rienova Serry Donie resmi mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dengan penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra, Rabu (31/8/2022).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok H. Muhammad Teuku Yusufsyah Putra di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong pada Rabu (31/8/2022).

Pengambilan sumpah disaksikan tamu undangan yang hadir termasuk keluarga dari wanita yang lahir di Jakarta, 3 Oktober 1973 ini.

Reinova juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Gerindra, mulai dari Pusat, DPD, DPC, PAC hingga Ranting.

Rienova Serry Donie seusai menjalani sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra (kiri) di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (31/8/2022)
Rienova Serry Donie seusai menjalani sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra (kiri) di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (31/8/2022) (TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia)

“Tentu saya sangat bersyukur dengan ini ya, terima kasih kepada para pimpinan Partai Gerindra, Anggota (Gerindra), Ketua DPRD Kota Depok, para Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan juga Fraksi-Fraksi,” paparnya kepada wartawan seusai pelantikan, Rabu (31/8/2022).

Capaian ini tidak mudah didapati Reinova, pasalnya kader yang sejak 2012 berbenda Gerindra ini harus melewati serangkaian proses panjang.

Mulai dari Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri, hingga Mahkamah Agung lantaran adanya selisih perolehan suara antara dirinya dengan Afrizal Lana pada perhelatan Pileg 2019 lalu.

Rienova Serry Donie (tengah kebaya selendang merah) berfoto bersama keluarga dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari (kiri) serta para pengurus Partai Gerindra Kota Depok seusai dilantik pada Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (31/8/2022).
Rienova Serry Donie (tengah kebaya selendang merah) berfoto bersama keluarga dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari (kiri) serta para pengurus Partai Gerindra Kota Depok seusai dilantik pada Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Rabu (31/8/2022). (TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia)

Afrizal Lana diketahui lebih dulu menduduki kursi wakil rakyat DPRD Kota Depok dengan pelantikan pada 2019 lalu. Kini, ibu dari dua orang putri pun menggantikan posisi Afrizal Lana.

"Terima kasih kepada Pak Afrizal A Lana atas dedikasinya selama ini, yang kemudian digantikan oleh saya," paparnya.

Istri dari Agus Setiawan ini juga turut  menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok, Pimpinan dan Sekretariat DPRD Jawa Barat, dan seluruh pihak terkait. 

Baca juga: DPC Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel karena Lamban Pecat Taufik, Ariza Minta Kader Patuh

Rienova mengaku memersilakan Afrizal Lana yang hingga kini masih melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Nergara (PTUN) dalam hal perolehan suara yang berbeda beberapa ratus suara dengan dirinya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Afrizal adalah hak setiap warga negara, sehingga wanita berambut sebahu ini mengatakan akan mengembalikan dan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita sudah duduk bareng di Mahkamah Partai. Saya sebagai kader mengikuti arahan dan kebijakan Partai,” tandasnya.

Baca juga: Walau Dipecat Partai, Mohammad Taufik Tetap Minta Kader Sayangi dan Cintai Gerindra

“Semua sudah dilewati, disidangkan di Pengadilan Negeri tiga kali dan kasasi dua kali. Keputusan sudah inkrah. Selebihnya (PTUN) ditanyakan kepada yang membuat," tegasnya.

Rienova dilantik berdasarkan hasil Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.3/Kep.381-Pemotda/2022.

Surat tersebut berisi tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Depok sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Rienova Serry Donie tanggal 25 Juli 2022. 

Sementara itu, sebelum PAW dilakukan, status Afrizal sebagai kader saat ini sudah menjalani proses pemecatan oleh Partai Gerindra

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved