SIM Keliling Depok

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok, Rabu 7 Januari 2026

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok, Rabu 7 Januari 2026, hadir di dua lokasi, cek syarat dan biayanya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribunnews.com/Hironimus Rama
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Jawa Barat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Depok pada Rabu, 7 Januari 2026.

Warga Kota Depok dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM dapat datang ke lokasi yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok.

Hari ini layanan SIM Keliling ada di dua wilayah yang sudah ditentukan:

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu 7 Januari 2026, Potensi Hujan Ringan Siang Hari

  1. Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
  2. Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok

Jam operasional gerai SIM Keliling ini sudah ditentukan waktunya.

Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Lalu maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Biaya Perpanjangan yang Berlaku

Biaya resmi mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016:

· SIM A: Rp 80.000

· SIM C: Rp 75.000

Persyaratan perpanjangan SIM A dan C

  1. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  2. Membawa KTP asli dan fotokopi
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Surat Keterangan Psikologi

Ingat, berkendara tanpa SIM yang berlaku merupakan pelanggaran sesuai Pasal 281 UU Lalu Lintas. 

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memudahkan warga taat hukum dengan proses yang lebih cepat dan terjangkau.

Jadwal SIM Keliling Kota Depok

Senin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved