Berita Politik

Walau Dipecat Partai, Mohammad Taufik Tetap Minta Kader Sayangi dan Cintai Gerindra

Walau Dipecat Partai, Mohammad Taufik Tetap Minta Kader Sayangi dan Cintai Gerindra. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik saat berkunjung ke Redaksi Wartakota di Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Walau dipecat dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik berpesan kepada para kader untuk tetap mencintai dan menyayangi partai berlambang burung Garuda itu.

 

"Saya kira gini bahwa partai Gerindra itu partai yang baik, bagus partai yang berprospek ke depan. Pesan saya buat seluruh kader Gerindra cintai dan sayangi partai Gerinda," ucap Taufik saat berkunjung ke Redaksi Wartakota di Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).

 

M Taufik berterima kasih kepada Partai Gerindra yang selama ini menjadi kendaraan politiknya, hingga membuat namanya besar dan dikenal masyarakat.

 

"Namun demikian, saya kira bila itu benar terjadi, maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar," ucapnya.

 

Taufik mengaku memang hanya memperoleh beberapa kursi untuk Gerindra selama tiga kali pemilu, yakni enam kursi, 15 kursi, dan 19 kursi. Ia juga mengaku cuma mendorong Gerindra dua kali mencalonkan sosok gubernur DKI.

Baca juga: Syarif Ngaku Sempat Minta Taufik Tahan Diri Sahut Pernyataan Desmond Soal Hengkang dari Gerindra

Baca juga: Syarif Akui Tetap Setia dengan Gerindra, Meski Mohammad Taufik-Mentor Politiknya Dipecat Partai

"Kalau itu masih belum juga dianggap sempurna, ya memang kesempurnaan bukan milik manusia," tambah dia.

 

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menyebut hingga kini belum menerima surat pemecatan dari Gerindra. Menurutnya, Majelis Kehormatan Partai (MKP) tak punya kewenangan memecat seseorang.

 

MKP, kata dia, cuma sebatas memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat, yang kemudian diputuskan.

 

"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," jelas dia. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved