Kesehatan

Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Prof Zubairi Imbau Masyarakat Tak Panik

Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jakarta, Prof Zubairi Imbau Masyarakat Tak Panik

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, FINASIM saat ditemui di RS Kramat 128, Jalan Kramat Raya No.128, RT.1/RW.8, Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus cacar monyet atau monkeypox ditemukan di Jakarta. Meski begitu, masyarakat diminta tidak panik dengan temuan kasus tersebut.

 

"Tidak perlu panik, tidak perlu resah dan gelisah, karena kenyataannya kami melihat sebagian besar yang terkena itu laki-laki pada usia tertentu, lalu wanita sangat sedikit, anak-anak juga sangat sedikit, begitu pun tenaga kesehatan (nakes)," jelas Prof. dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, FINASIM, Kamis (25/8/2022).

 

"Jadi, resiko untuk masyarakat umum itu kecil, namun resiko untuk masyarakat yang memiliki resiko tinggi seperti untuk teman-teman lelaki seks lelaki (LSL) tentu itu harus lebih berhati-hati. Saya belum mengetahui apakah pemerintah akan ada rencana vaksinasi atau tidak," tambah dia.

 

Meskipun begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan tak abai soal kebersihan.

"Harus menjaga kebersihan, mencuci tangan sering kali itu penting, keluar rumah pakai masker tetap diutamakan, selain mencegah batuk pilek influenza dan Covid-19, juga membantu mencegah penularan cacar monyet. Jadi, itu multiguna kebiasaan pas saat Covid-19 itu sangat penting diterapkan sekarang untuk mencegah cacar monyet," jelas dia.

 

Tak hanya itu, Zubairi juga meminta kepada petugas-petugas laboratorium agar lebih waspada.

 

"Tolong teman-teman laboratorium yang memeriksa orang dari darah ataupun dari sampel lain dari orang dengan tersangka cacar monyet hati-hati. Jadi, harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, memakai masker, topi, kemudian sarung tangan. Selain itu, imbauan untuk keluarga yang menangani cacar monyet juga," ungkap dia.

 

Ia menjelaskan, adapun gejala cacar monyet dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan.

 

Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

 

Adapun masa inkubasi cacar monyet biasanya berkisar dari 6 hingga 13 hari tetapi dapat pula 5 hingga 21 hari.

Baca juga: Ketemu Michael Owen, Fanny Ghassani Tanyakan Keinginan Melatih Tim Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Sebut Irjen Fadil Imran Tersangkut Kasus Perjudian, Polda Metro Jaya Langsung Tangkap Pelaku di Riau

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkess RI) mengonfirmasi adanya satu pasien yang positif terinfeksi cacar monyet atau monkeypox.

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Syahril mengatakan bahwa per hari ini (Sabtu, 20/8/2022), terdapat satu pasien asal DKI Jakarta berusia 27 tahun terkonfirmasi positif cacar monyet.

 

"Kemenkes mendapat hasil laporan pemeriksaan PCR tadi malam (Jumat, 19/8/2022) dan dengan cepat hari ini kami mengumumkan kepada masyarakat," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual Penemuan Pasien Pertama Terkonfirmasi Monkeypox, Sabtu (20/8/2022).

 

Syahril menjelaskan, bahwa pasien yang terkonfirmasi cacar monyet ini berjenis kelamin laki-laki dan baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri pada 8 Agustus 2022.

 

Kemudian pada tanggal 14 Agustus 2022 pasien mengalami demam serta adanya pembesaran kelenjar limfe.

 

“Kemudian di tanggal 16 Agustus 2022 muncul cacarnya atau ruam-ruam di muka, di telapak tangan, kaki dan sebagian di sekitar alat genital. Kemudian di tanggal 18 Agustus 2022 dilakukan pemeriksaan dan dalam satu hari setelah pemeriksaan keluar hasilnya positif monkeypox,” ujar Syahril.

 

Menurut Syahril, saat ini pasien dalam keadaan baik-baik saja atau gejala ringan. Pasien juga tidak dirawat di rumah sakit tapi hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

 

"Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh teman-teman dari Dinas Kesehatan untuk melakukan surveillance kepada masyarakat atau yang kontak erat dengan pasien untuk dilakukan pemeriksaan karena cacar monyet ini adalah kasus penyakit menular yang memerlukan kontak tracing kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut," ujar Syahril.

 

Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes.

 

Di mana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.

 

Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari.

 

Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved