Kriminalitas
Sebut Irjen Fadil Imran Tersangkut Kasus Perjudian, Polda Metro Jaya Langsung Tangkap Pelaku di Riau
Sebut Irjen Fadil Imran Tersangkut Kasus Perjudian, Polda Metro Jaya Langsung Tangkap Pelaku di Riau
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Warga Pekanbaru, Riau bernama Masril diciduk Polda Metro Jaya atas unggahan di akun sosial medianya karena menyinggung Kapolda Metro Jaya dalam kasus Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan telah menahan Masril selama 20 hari ke depan.
"Iya benar sudah kami tahan," katanya Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, Masril menyebarkan unggahan melalui akun TikTok pribadinya soal judi yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap Masril pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Saat ini tim kuasa hukum pelaku penyebar unggahan kebencian itu telah mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Namun, alumni Akpol 1995 itu tidak menjelaskan secara pasti apakah bakal diterima atau tidak karena kewenangan dari penyidik.
Baca juga: Tak Mau Solo Karier Lagi, Andika Mahesa Komitmen Bakal Berkarya Bersama Kangen Band
Baca juga: Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Pemkot Bogor Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian, ia tidak mau berkomentar lebih lagi karena perkara ini masih dalam pertimbangan penyidik.
"Alasan (diterima atau tidak) itu penyidik lah yang tahu," tegasnya.(