Kriminalitas

15 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri

15 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. Berikut Selengkapnya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) 

 

"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," ujar Dedi.

 

Saksi yang dihadirkan dalam sidang etik seperti Brigjen Pil Hendra, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S.

 

Namun, materi sidang tidak bisa diliput oleh awak media sampai putusan ataupun vonis terhadap Irjej Ferdy Sambo.

 

"Ya akan ditentukan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," tegasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved