Kriminalitas

15 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri

15 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. Berikut Selengkapnya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mabes Polri menggelar sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo usai terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022) pagi.

 

Kabag Penum Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, ada 15 saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang etik.

 

"Saya mau update untuk saksi yang dihadirkan pada hari ini, tadi disampaikn ada lima orang dari Patsus Brimob HK, BA, AN, S dan BH hadir bersamaan dengan bapak FS," katanya.

 

Kemudian, saksi dari Patsus Provilos yang dihadirkan dalam sidang berinisial RS, AR, ACN, CP dan RA.

 

Sedangkan, saksi dari Patsus Bareskrim Polri yang dihadirkan adalag RR, KM dan Bharada E melalui zoom.

"Dua saksi dari luar Patsus HM, MB dan totalnya ada 15 terimakasih, nanti kita tunggu updatenya," tegasnya.

 

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi di Mabes Polri paska pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

 

Ferdy Sambo datang mengenakan seragam dinasnya dengan dikawal puluhan anggota dari Propam serta Brimob.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terkendali, Pemkot Bogor Terapkan PTM 100 Persen Awal September 2022

Baca juga: PKKMB 2022 Ditutup, Universitas Indonesia Catat Rekor MURI Membatik 9000 Kain Mori dan Paduan Suara

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen Poli dan anggotanya dari Irwasum, Kadiv Propam, Gubernur PTIK dan Irhen Rudolf.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved