Kriminalitas
Tak Hanya Kasus Pembunuhan Brigadir J, KNPI Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Mafia Judi Ferdy Sambo
Tak Hanya Kasus Pembunuhan Brigadir J, KNPI Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Mafia Judi Ferdy Sambo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Para pemuda di Tanah Air meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan kasus perjudian, buntut beredarnya grafik konsorsium 303 ‘Kaisar Sambo’.
Adapun mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo itu, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, Kapolri harus menangkap bandar besar dari kejahatan itu, lalu diperiksa. Hal itu untuk mengetahui siapa yang membeking kejahatan tersebut.
“Kapolri harus benar-benar memerangi kejahatan tersebut, minimal masalah 303 (Pasal 303 KUHP tentang Perjudian) yang diserukan Kapolri sendiri, yakni perang terhadap kasus 303,” ujar Haris pada Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, Polri harus menangkap semua mafia demi membangun suasana Indonesia menjadi lebih baik. Mafia yang dimaksud mulai dari mafia narkoba, mafia tanah, mafia perjudian, mafia migas dan sebagainya.
“Itu tangkap semuanya, karena kalau membuka tabir mafia ini kan geng. Ada mafia, ada geng dan dalam membuka geng itu, tangkap satu suruh ‘nyanyi’ (membongkar kasusnya) periksa serius, pasti kebuka semuanya,” kata Haris.
Dia berpendapat, Kapolri sudah berada di jalur yang benar (ont the right track), sehingga orang nomor satu di Kepolisian itu telah berupaya kembali mengangkat citra Polri di mata masyarakat.
Hal itu dapat terlihat dari pengungkapan kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Sambo.
“Kapolri sudah benar ya, sudah tegas, sikapnya baik, telah mengangkat kembali marwah citra Polri secara on the track,” ujar Haris.
Baca juga: Tampil Seksi dan Terlihat Awet Muda, Tessa Kaunang Akui Rajin Olahraga Sejak Tujuh Tahun Lalu
Baca juga: Buka-bukaan Soal Percintaan, Thariq Halilintar Putus dengan Fuji?
Namun untuk menjalankan tugasnya, Haris memandang Kapolri harus dibantu oleh masyarakat dan semua elemen bangsa. Dia menyadari, Kapolri tidak mungkin bisa membenahi sebuah institusi tanpa melibatkan sejumlah stakeholder.
Haris meyakini, langkah ini akan memperbaiki secara maksimal citra Polri di mata masyarakat. Dia merasa, kasus pembunuhan berencana yang membuat 83 anggota Polri diperiksa itu, telah merusak citra Polri di masyarakat.
Karena itu, dia menyarankan kepada Polri agar kanal pengaduan atau Hotline sejumlah kasus besar agar terhubung langsung dengan Kapolri. Dnegan begitu, Kapolri bisa mengetahui dan memonitor keadaan penegakkan hukum yang ditangani anak buahnya di Indonesia.
“Misalnya ada hotline, seperti lapor langsung ke Kapolri itu dilakukan saja. Tapikan selama ini, itu sudah dibentuk, namun kan tak berfungsi. Sekarang yang membaca Hotline itu siapa? atau misalkan pak Kapolri memegang nomor Hotline itu,” jelasnya.
Haris berharap, Sigit dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat dan elemen bangsa, karena menjadi hal mutlak dalam membangun citra Polri yang sedang suram. Selain itu, pelibatan ini juga bermanfaat dalam pemberantasan mafia kejahatan yang sedang viral menciderai tubuh Polri.
Dia juga menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar turun langsung bentuk tim khusus. Tim tersebut bisa membantu Kapolri dalam menjalankan visi misinya yang menginginkan citra Polri kembali dihargai oleh masyarakat Indonesia.
“Saat ini dirasakan citra Polri hancur, oleh karenanya Polri merupakan simbol penegakkan hukum, negara ini akan menjadi negara gagal jika tidak membangun citra Polri ini. Jadi jangan gara-gara institusi Polri, nantinya Indonesia dianggap negara gagal oleh negara-negara luar,” katanya.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku telah mengetahui adanya grafik Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar di media sosial. Dia menjelaskan, grafik tersebut sedang didalami oleh Direktorat (Dit) Siber Bareskrim.
“Sedang didalami sama Dit Siber Bareskrim. Dari penyidik Timsus tidak ada informasi tersebut," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Menurut Dedi, saat ini mereka sedang fokus ke Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP. Sebagaimana diketahui, pasal 340 Subsider 338 juncto pasal 55-56 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.
Respons dari Polri ini terkait isu grafik konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial. Grafik konsorsium 303 tersebut bernarasi keterangan sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.
Sejumlah petinggi tercantum dalam grafik tersebut. Bahkan, ada juga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu Konsorsium 303 tersebut.
Dalam grafis tersebut juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang di-backup, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart, palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.