Metropolitan

Perhatian, PT KAI Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang yang Belum Divaksinasi Booster Mulai Hari Ini

Perhatian, PT KAI Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang yang Belum Divaksinasi Booster Mulai Hari Ini

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa 

 

 

Syarat Naik KA Jarak Jauh Usia 18 tahun ke atas

 

-Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 

- Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 

- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 

 

Usia 6-17 tahun

 

-Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 

- Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam. 

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam. 

-Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam.

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved