Berita Video
VIDEO : Irjen Ferdy Sambo Akan Mengikuti Proses Hukum yang Berjalan
Arman Hanis membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Alex Suban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis membacakan pernyataan kliennya di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo, lewat pesan yang dibacakan Arman itu, akan mematuhi setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," katanya.
Simak Video Berikut :
Sebelumnya, Arman Hanis selaku anggota kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif pada Kamis (11/8/2022).
Selain itu Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya Arman Hanis membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," ujar Arman, membacakan pesan Ferdy Sambo.
"Beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjut pesan itu.
Untuk diketahui, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo diperiksa penyidik Tim Khusus Polri.
Baca juga: Terseret Dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Rupanya Masih Aktif Bertugas di Polda Metro Jaya
Baca juga: Ketua RT Ungkap Momen Tim Khusus Geledah Rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disebut Terus Menangis
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS," ujarnya, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo, Kamis malam.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi (Kamis petang) sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan," sambung Arman.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menambahkan pernyataan apapun selain yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Pihaknya hanya fokus menjalankan proses hukum terkait kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu bulan itu.