Narkoba
Ungkap 13 Kasus Narkoba, Polres Bogor Tangkap 15 Pengedar Sabu dan Ganja
Ungkap 13 Kasus Narkoba, Polres Bogor Tangkap 15 Pengedar Sabu dan Ganja. Para tersangka beroperasi di wilayah Depok dan Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Satres Narkoba Polres Bogor menangkap 15 tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bogor.
Lima belas tersangka ini ditangkap dalam operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bogor dalam kurun satu bulan terakhir.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan 15 tersangka ini terlibat dalam 13 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
"Para tersangka yang diamankan ada 15 orang. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Satres Narkoba Polres Bogor," kata Iman di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/2022).
Lima belas orang tersangka tersebut berinisial MG (38), LA (24), JS (24), YP (29), MS (17), MG (30), AF (20), AN (20), IH (25), MA (24), ER (25), AS (23), AH (27), MA (30) dan GE (22).
"Mereka berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita sekitar 1/2 kilogram sabu atau 441,67 gram dan ganja 94,97 gram," jelas Iman.
Sementara modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan sistem tempel.
Baca juga: Mendagri Dukung Kebijakan Bima Arya Soal ASN Kota Bogor Pakai Pakaian Casual Setiap Selasa
Baca juga: Trinity Optima Production Berdayakan Kreator Film Lokal Produksi Karya di Platform OTT
"Para tersangka menyimpan nartotika disuatu tempat dan diambil oleh pemesan. Ada juga modus COD (Cash Order Delivery), bahkan peredaran melaui media sosial," paparnya.
Jaringan peredaran para tersangka meliputi wilayah Kabupaten Bogor dan wilayah Depok.