Viral Media Sosial
Viral, Anies Pecat dan Polisikan Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang
Viral Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies : Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta
“Apapun alasannya kekerasan terhadap perempuan sangat tidak dibenarkan. Dinas terkait dan Pemprov DKI harus cepat bertindak, kemudian lakukan evaluasi serta monitoring rutin terhadap pegawai kontrak atau pekerja harian lepas agar tidak terulang lagi,” kata Wibi.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan oknum PPSU menganiaya pacarnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa (9/8/2022) siang.
Akun itu menyebut penganiayaan dilakukan di pinggir Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan. Dalam videonya, oknum PPSU menendang sang pacar hingga terpental.
Tak berselang lama, pria yang mengenakan seragam berwarna hijau dan celana oranye menjambak. Setelah itu, oknum PPSU melindas pacarnya dengan sepeda motor.
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Benar, di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT 3 RW 3,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/PPSU-Aniaya-pacar.jpg)