Viral Media Sosial
Viral, Anies Pecat dan Polisikan Petugas PPSU Aniaya Pacar di Kemang
Viral Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies : Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menginstruksikan jajarannya agar menyeret petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial Z yang menganiaya kekasihnya E di Kemang, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi kepada oknum pegawai yang melakukan tindak kekerasan.
“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Anies yang dikutip dari akun Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Rabu (10/8/2022).
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” lanjutnya.
Anies juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar yang sama sekali tidak bisa ditolerir ini. Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama.
“Tapi bila knawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” jelas Anies.
Baca juga: Lewat Tulisan Tangan, Bharada E Beberkan Kronologi & Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Gugatan Cerai Diputus Hari Ini, Nathalie Holscher Mantap Berpisah dengan Sule
Diberitakan sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta oknum petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya pacar di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diseret ke polisi. Meski perselisihan mereka diduga karena terbakar api cemburu, namun perbuatan pelaku Z kepada E tidak dibenarkan apalagi sangat tidak manusiawi.
“Saya mendorong agar kasus penganiayaan ini dilanjutkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino pada Selasa (9/8/2022).
Wibi mengatakan, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi untuk kaum perempuan. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini lalu meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan pegawai kontrak untuk rutin melakukan evaluasi demi menghindari peristiwa serupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/PPSU-Aniaya-pacar.jpg)