Kriminalitas
Lewat Tulisan Tangan, Bharada E Beberkan Kronologi & Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
Lewat Tulisan Tangan, Bharada E Beberkan Kronologi & Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Timsus Bareskrim Polri memeriksa Bharada E dengan melakukan pendekatan personal untuk menggali informasi kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat akan diperiksa, Bharada E justru ingin menyampaikan keresahannya melalui sebuah tulisan.
Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Bharada E meminta kepada penyidik tidak perlu menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Kemudian yang bersangkutan menulis dari awal (kronologi), yang melakukan adalah dia," katanya Rabu (10/8/2022).
Setelah membuat pengakuan melalui tulisan mulai dari kronologi hingga Peran Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Bharada E diserahkan ke Bareskrim Polri lantaran ditemukan unsur pidana.
Begitu juga pemeriksaan kepada Bripka RR ketika ditemukan unsur pidana langsung diserahkan ke Timsus Bareskrim Polri.
Setelah menemukan adanya keterlibatan, tim khusus bentukan Kapolri langsung memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Dan tim menentukan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan sebagainya," tegas jenderal bintang tiga.
Baca juga: Gugatan Cerai Diputus Hari Ini, Nathalie Holscher Mantap Berpisah dengan Sule
Baca juga: Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo Selama Sembilan Jam, Timsus Amankan Sejumlah Barang, Apa Saja?
Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bharada-E-dan-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)