Minggu, 12 April 2026

Kriminalitas

Lewat Tulisan Tangan, Bharada E Beberkan Kronologi & Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J

Lewat Tulisan Tangan, Bharada E Beberkan Kronologi & Peran Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Timsus Bareskrim Polri memeriksa Bharada E dengan melakukan pendekatan personal untuk menggali informasi kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Saat akan diperiksa, Bharada E justru ingin menyampaikan keresahannya melalui sebuah tulisan.

 

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Bharada E meminta kepada penyidik tidak perlu menanyakan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

 

"Kemudian yang bersangkutan menulis dari awal (kronologi), yang melakukan adalah dia," katanya Rabu (10/8/2022).

 

Setelah membuat pengakuan melalui tulisan mulai dari kronologi hingga Peran Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Bharada E diserahkan ke Bareskrim Polri lantaran ditemukan unsur pidana.

Begitu juga pemeriksaan kepada Bripka RR ketika ditemukan unsur pidana langsung diserahkan ke Timsus Bareskrim Polri.

 

Setelah menemukan adanya keterlibatan, tim khusus bentukan Kapolri langsung memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

 

"Dan tim menentukan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan sebagainya," tegas jenderal bintang tiga.

Baca juga: Gugatan Cerai Diputus Hari Ini, Nathalie Holscher Mantap Berpisah dengan Sule

Baca juga: Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo Selama Sembilan Jam, Timsus Amankan Sejumlah Barang, Apa Saja?

Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved