Metropolitan

Update Kasus Tewasnya Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang, Polisi Ungkap Korban Tak Pakai APD

Update Kasus Tewasnya Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang, Polisi Ungkap Korban Tak Pakai APD

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022) sore. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Para pekerja dalam proyek revitalisasi Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diakui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

 

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi menuturkan, hal tersebut diketahui setelah pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta sudah diperiksa dan dipanggil.

 

Kendati demikian, proses lelang pembangunan gedung itu tidak ditangani oleh Dispora DKI Jakarta.

 

"Kalau itu sih mereka (pihak pemborong) memang mengakui, mereka nggak menggunakan perlengkapan itu," ujar Supriyadi, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan polisi masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam kasus bangunan roboh tersebut.

 

Diketahui, insiden itu menewaskan dua orang berinisial AJ (48) dan IN (23) di GOR Mampang Prapatan.

 

Hasil pemeriksaan Puslabfor akan menunjukkan apakah ada atau tidaknya dugaan kelalaian dari peristiwa kecelakaan kerja itu.

 

"Cuman kan nanti kita tunggu hasil dari Puslabfor, nanti dari situ kita panggil pihak lain untuk menentukan unsur kelalaian seperti apa," kata dia.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Baru IPB Jalani Masa Pengenalan Kampus, Siap Cetak Rekor Baru

Baca juga: Bermain Dalam Suami Pengganti, Laura Theux Akui Miliki Kisah Percintaan yang Sama dengan Ariana

Polisi sebelumnya berencana memanggil saksi ahli terkait robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

 

Ini dilakukan guna meminta keterangan sekaligus menyelidiki adanya dugaan kelalaian dari peristiwa kecelakaan kerja di gedung tersebut.

 

Peristiwa itu menewaskan dua orang pekerja, berinisial AJ (48) dan IN (23) lantaran diduga tertimpa tembok serta besi bagian atap bangunan.

 

"Kami juga akan panggil saksi ahli," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi, saat dihubungi pada Senin (8/8/2022) siang.

 

Usai hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) keluar, saksi ahli akan dimintai keterangan.

 

"Nanti apa hasilnya, setelah hasil dari Puslabfor," kata dia.

 

Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya telah memanggil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

 

Pemanggilan Puslabfor dilakukan pada Jumat (5/8/2022) lalu guna meminta keterangan apakah ada atau tidaknya dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.

 

"Puslabfor sudah (dipanggil), hari Jumat," kata Supriyadi, saat dihubungi pada Senin (8/8/2022) siang.

 

Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan kapan hasilnya akan keluar.

 

Nantinya, hasil tersebut dapat membantu penyidik dalam mengungkapkan penyebab robohnya bangunan GOR Mampang Prapatan yang menewaskan dua pekerja, AJ (48) dan IN (23).

 

"Tinggal tunggu hasil saja," ujarnya.

 

Polisi sebelumnya akan meminta keterangan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta soal insiden ambruknya tembok bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

 

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/7/2022) siang yang mengakibatkan dua pekerja bangunan tewas.

 

"Nanti sore ini dari pihak Dispora itu kita panggil untuk dimintai keterangan terkait proses lelangnya, klarifikasi," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi, Jumat (5/8/2022).

 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

 

"Kemudian, ini kita panggil Puslabfor untuk pastikan apakah ada kelalaian atau bagaimana," kata Supriyadi.

 

Lebih lanjut, ia memastikan hingga saat ini belum ada tersangka dalam peristiwa tersebut.

 

"Untuk sementara sekarang tersangka belum ada," ujarnya.

 

Sebelumnya, Supriyadi mengatakan, kasus robohnya proyek revitalisasi di Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang Prapatan diselesaikan secara kekeluargaan.

 

"Iya, dari pihak keluarga sudah (disesaikan secara kekeluargaan)," katanya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (2/8/2022).

 

Menurutnya, keluarga korban telah menerima lapang dada terkait peristiwa yang mengakibatkan dua pekerja tewas tersebut.

 

"Mereka sudah istilahnya mereka menerima jiga dengan lapang dada karena musibah," tutur Supriyadi.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus itu.

 

Termasuk mendalami adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

 

"Kita tetap melakukan pemeriksaan, kita panggil pemborong dan penanggungjawabnya. Kita dalami ke sana (unsur kelalaian), walaupun ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

 

"Ini mereka damai, tapi karena ada korban jiwa kita tetap dalami sebagai pembelajaran ini kedepannya bahwa pekerjaan ini taruhannya. Perlu ada standarnya. Tetap kami lakukan pemeriksaan, ini kan punya Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," lanjut dia.

 

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat pekerja sedang membongkar tembok.

 

"Tahu-tahu angin kencang, terus temboknya rubuh timpa mereka. Jadi ketiban reruntuhan," kata dia.

 

Posisi kedua pekerja itu, ujar Supriyadi, berada di lantai atas.

 

"Di lantai atas. Dia kan lagi pecah-pecahin tembok. Itu mau dibongkar total. Yang meninggal ada 2. Yang bekerja ada 4. Kemarin kejadian 13.40 WIB," ucapnya.

 

Salah satu korban sempat dibawa ke RSUD Mampang Prapatan, tetapi dinyatakan meninggal dunia.

 

"Bukan jatuh, tapi ketiban reruntuhan. Dia lagi beres-beres di belakang tembok, ada angin kencang nggak taunya jatuh. Yang ketimpa 2 orang," ujarnya.

 

"Mereka sama-sama kerja di lantai 2 itu. Kemudian ini kan tembok ini kan menjulang ke atas. Pokoknya sisi paling kanan. Iya (reruntuhannya timpa) mobil yang parkir itu. Satu unit," sambung dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved