Kriminalitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Perintah Eksekusi Pembunuhan Brigadir J Berasal dari FS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Perintah Eksekusi Pembunuhan Brigadir J Berasal dari FS

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sosok utama dibalik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sosok utama tersebut disebut sebagai orang yang memberikan perintah kepada eksekutor untuk menembak Brigadir J hingga tewas. 

Sosok itu disebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah FS atau Ferdy Sambo. 

Listyo menegaskan peristiwa tembak menembak tidak pernah terjadi. 

Fakta yang ditemukan adalah Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah FS.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi, adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ferdy Sambo Tersangka 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kejanggalan yang kita temukans eperti hilangnya CCTV dan lain-lain sehingga muncul dugaan ada yang ditutupi dan direkayasa," ujar Kapolri saat menggelar konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menyebut, dari hasil penyelidikan Timsus, ditemukan upaya untuk menghambat penyelidikan, seperti penghilangan barang bukti, hingga keanehan dalam penyerahan jenazah.

Maka dari itu, Kapolri sebelumnya telah menonaktifkan sejumlah pejabat tinggi, menengah hingga Bintara dan Tamtama.

"Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan kini sudah bertambah 31 personil dan kita telah tempatkan khusus sebanyak 11 personil polri, dan kemungkinan masih bisa bertambah," kata dia.

Untuk menjaga akuntabilitas, Kapolri melibatkan sejumlah pihak, baik Komnas HAM maupun Kompolnas.

Kapolri juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk melakukan autopsi ulang dan mengusut laporan.

Dalam penyelidikannya, Timsus melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved