Selasa, 14 April 2026

Metropolitan

Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang, Dispora DKI Tegaskan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

Dispora DKI Sebut Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Dua Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gelanggang Olahraga (GOR) Mampang, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022) sore. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menyerahkan kasus perobohan GOR Mampang, Jakarta Selatan yang menelan korban ke pihak polisi.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Mampang Prapatan.

 

Sekretaris Dispora DKI Jakarta Rusdiyanto mengatakan, pemerintah telah menekankan kepada pihak kontraktor yang membongkar untuk mengutamakan keselamatan pekerja.

Selain itu, dan aktivitasnya tidak mengganggu warga sekitar.

Namun dia menyadari, pemerintah tidak bisa mengawasi aktivitas mereka selama 24 jam penuh.

“Namanya pekerja ini di lapangan jadi nggak setiap saat harus diawasi juga kan. Mereka ada tingkatannya, dan perusahaan kan bertanggung jawab itu. Perusahaan pemenang tender dia pun punya koordinator lapangan (korlap) yang harus juga bisa mengarahkan pekerja-pekerjanya,” kata Rusdi pada Jumat (5/8/2022).

 

Menurut dia, penyelidikan polisi dilakukan untuk mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Dari situ akan terlihat, mekanisme yang telah dijalankan Dispora maupun pihak pelaksana proyek.

 

“Nanti di situ kelihatan human error-nya (kesalahan manusia) ada di mana nih. Apakah ini karena human error, apa karena safety work-nya (alat keselamatan) tidak diperhatikan,” ucapnya.

 

“Kalau itu sudah nggak ada masalah sih, cuma kalau secara hukum pihak kepolisian melakukan investigasi, apakah ada kelalaian dalam pelaksanaan. Ini menjadi ranah pemborongnya yang menang lelang,” lanjutnya.

Baca juga: Viral Bendera Merah Putih Berselang Seling di Pasar Minggu, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Update Kasus Tewasnya Dua Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang, Dispora DKI : Sengaja Dirobohkan

Untuk Dispora sendiri, kata dia, polisi sudah memeriksa

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved