Minggu, 12 April 2026

Kota Bogor

BBKSDA JabarLepasliarkan 6 Kukang di Lampung, Termasuk Anjay dan Terserah yang Dirawat Sejak Bayi

BBKSDA JabarLepasliarkan 6 Kukang di Lampung, Termasuk Anjay dan Terserah yang Dirawat Sejak Bayi

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pelepasan kukang sumatera dari pusat rehabilitasi satwa Yayasan IAR Indonesia Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kawasan Hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau Resor Way Sekampung, Lampung 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan enam individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau Resor Way Sekampung, Lampung pada Senin (25/7/2022) hingga Selasa (26/7/2022). 

 

Keenam kukang sumatera tersebut berjenis kelamin betina sebanyak tiga ekor yaitu bernama Tigan, Murphy, dan Anjay.

Sedangkan kukang jantan sebanyak 3 ekor yaitu bernama Sukhoi, Lulu, dan Terserah. 

 

Tigan adalah kukang serahan dari BBKSDA Jawa Barat pada November 2021, sedangkan Murphy serahan dari BBKSDA Jawa Timur pada bulan dan tahun yang sama.

Keduanya merupakan kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga. 

Lulu adalah kukang yang diselamatkan oleh BBKSDA Jawa Barat SKW I Serang dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013.

Ketiganya dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.

 

Ketiga kukang lainnya, Anjay, Sukhoi, dan Terserah merupakan kukang sumatera yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa Yayasan IAR Indonesia Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

 

Sukhoi mulai dirawat sejak 14 Mei 2012. Kemudian, Anjay dan Terserah masing-masing mulai dirawat sejak 9 Juni 2020 dan 14 Maret 2021.

Baca juga: Fitnah Airlangga Hartarto, Ketua Umum KNPI Diminta Segera Minta Maaf, Golkar DKI : Jangan Sok Jagoan

Baca juga: Persiapan Peluncuran Dana Abadi, Universitas Indonesia Silaturahmi dengan Pimpinan 15 PTNBH

Lokasi area pelepasliaran enam kukang sumatera ini ditetapkan setelah melalui proses survei.  

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved